Beberapa minggu kemarin,
lagi hangat diskusi di sosial media facebook (https://www.facebook.com/ppkn.umpo.71/posts/393603097883189) dan (https://www.facebook.com/UMPalembang/posts/2210997402486656)
berkenaan dengan keberadaan Hizbul Wathan (HW) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, pemicunya 2 berita yaitu Pembukaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka di Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
Muhammadiyah Ponorogo (Sabtu-2/2/2019)
dan Pengukuhan Pengurus Dewan Racana Pramuka KH. Ahmad Dahlan dan Nyu Siti
Walidah Pelantikakn Gudep 05.064 dan 05.066 Periode 2018/2019 di Universitas
Muhammadiyah Palembang (Jumat-15/2/2019). Diskusi rame di tanggapi penggiat HW
(https://www.facebook.com/ketut.darmantosaputro/posts/2010827638971830) dan (https://www.facebook.com/muhammad.z.bakrie/posts/2176044085751718),
para penggiat Hizbul Wathan (HW) lainnya di beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah
(PTM) baik di Jawa Timur dan di Pelembang merespon mengapa HW tidak mendapat
tempat di PTM.
Keresahan ini
wajar sekali, semangat melaksanakan kemauan Muhammadiyah membangkitkan kembali Gerakan
Kepandun Hizbul Wathan (1999) oleh penggiat HW PTM begitu tingginya, mereka
menginisiasi diri membentuk kelompok kecil dengan melakukan latihan rutin HW, beberapa
PTM merespon dengan menempatkan sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) walaupun
mengawalinya dengan susah payah. Ada juga PTM yang langsung merespon membentuk
Qobilah PTM, juga ada yang memasukkan HW sebagai mata kuliah, akan tetapi 93,1%
masih banyak PTM yang belum memberi ruang bagi penggiat HW untuk mengembangkan
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
KEMAUAN MUHAMMADIYAH
Mendasari maksud
dan tujuan Muhammadiyah, kecerdasan K.H. Ahmad Dahlan teruji dengan
kepedulianya pada generasi muda Muhammadiyah, perhatian yang besar terhadap
generasi muda dan masa depan masyarakatnya/bangsanya sekaligus kekhawatiran
beliau meninggalkan anak-anak yang lemah terhadap agamanya, seperti yang
diterangkan dalam Q.S. An-Nisa : 9 :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.
Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan
perkataan yang benar)”
Sepenggal ayat di
atas dengan model Amati Tiru Modifikasi (ATM) Kepanduan Kasultanan Solo yang
mendapat bimbingan dari Kepanduan Belanda, K.H. Ahmad Dahlan mengimplementasikan
dengan mendirikan Padvinder Muhammadiyah (1918) kemudian bermetamorfosis
menjadi Hizbul Wathan (1920). Fikiran dan tindakannya sangat strategis dengan orientasi
pemikiran yang jauh ke depan melalui Kepanduan, beliau mengambil “metodenya”
untuk mendidik anak-anak muda Muhammadiyah di luar sekolah. Melalui HW diharapkan
generasi muda Muhammadiyah sanggup serta mampu menghamba kepada Allah,
berbuat kebajikan untuk Nusa dan Bangsanya. Mereka harus dibekali dengan
keyakinan tauhid, akhlak mulia serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Jalan
panjang itupun terhenti di tahun 1960 pemerintah Indonesia memerintahkan
peleburan semua kepandua menjadi Pramuka dan begitu taatnya Muhammadiyah membekukan
Kepanduan HW.
Zaman berubah,
atmosfir reformasi tahun 1998 di Tanwir Muhammadiyah di Solo Muhammadiyah berkehendak
membangkitkan kembali Kepanduan Hizbul Wathan ini, karena Muhammadiyah telah kehilangan
lembaga pendidikan kader idiologis praktis di luar pendidikan formal selama 39 tahun
(1960-1999), lembaga pendidikan itu adalah HW, dimana melalui kepanduan ini
anggota didik sudah dikenalkan dengan kegiatan Muhammadiya sejak dini yakni 6 tahun
dan berkesinambungan sampai usia 25 tahun, selanjutnya akan menempuh jenjang
pimpinan satuan sampai ke Kwartir dan Qabilah sekaligus langsung berpartisipasi
pada kegiatan Muhammadiyah di tiap pimpinan, sehingga lebih memahami situasi
dan kondisi pimpinan Muhammadiyah setempat sesuai dengan program kaderisasi,
strategis dan berkelanjutan seperti yang pernah dikerjakan oleh Majelis HW di
tahun 1950an. Hasil dari pengkaderan di HW banyak tokoh-tokoh yang di hasilkan
antara lain : Soedirman (Panglima Besar TNI/Bapak TNI), Soedirman Bojonegoro
(Mantan Pangdam Brawijaya), Syarbini (Mantan Pangdam Diponogoro/Menteri
Veteran), M. Amien Rais (Ketua MPR), Soeharto (mantan Presiden RI II), Daryadmo
(Mantan Ketua MPR), Feisal Tanjung (mantan Menko Polkam), Hari Sabarno (Wakil
Ketua MPR) dan tokoh-tokoh yang lainnya.
Disamping itu
saat ini perkembangan persyarikatan yang cepat dan luas dari amal usaha
Muhammadiyah diperlukan jumlah kader yang banyak dan berkualitas yang harus
tetap mengawal idiologi Muhammadiyah, serta semangat desentralisasi yang
berkembang di masyarakat begitu pesat ikut mendorong upaya dibangkitkannya
Gerakan Kepanduan HW.
REGULASI
Semangat yang
kuat ini oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah membangkitkan Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan dituangkan dalam regulasi keputusan yang cukup panjang selama 13
tahun berjalan (1998-2010), yaitu :
1.
Tanfidz
Tanwir Muhammadiyah di Solo (1998);
2.
SK.
PPM No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tentang Kebangkitan Kembali Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan dalam Muhammadiyah;
3.
Keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang Jawa Timur;
4.
SK.
PPM No.VI-B/1.a/58/2000 yang ditujukan kepada PWM, PDM, dan PCM di seluruh
Indonesia, tentang Pembentukan Kwartir Wilayah, Daerah, Cabang HW;
5.
SK.
PPM No.81/KEP/1.0/B/2001 tentang Tanfidz Keputusan Rapat Kerja Nasional Majelis
Majlis Dikdasmen PPM;
6.
SK.
Majlis Dikdasmen PPM No. 40/KEP-MPDM-PPM/I.4/F/2001 tentang Tanfidz Keputusan
Rapat kerja Nasional Pendidikan Muhammadiyah Bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah;
7.
SK.
PPM No. 10/KEP/1.0/B/2003 tentang Penyempurnaan SK. PPM No.
92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tentang kebangkitan kembali Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan dalam Muhammadiyah serta Penegasan bahwa Hizbul Wathan terpisah dari
Gerakan Pramuka;
8.
SK.
Majlis Dikdasmen PPM No. 128/KEP/1.4/2008 tentang Panduan Pembinaan Organisasi
Otonom (ORTOM) di Sekolah Muhammadiyah;
9.
SK.
PPM No 551/I.0/B/2010 yang ditujukan kepada PWM dan PDM diseluruh Indonesia
tentang Pembentukan HW.
Regulasi
berikutnya menyasar pada PTM se Indonesia, perintah Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah secara langsung disampaikan terbuka juga dilakukan, seperti Prof.
Dr. H. Din Syamsuddin pada Pembukaan Jambore Nasional Pandu
Penuntun Pertama yang diselenggarakan oleh Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tanggal 21 Agustus
tahun 2014. Ada tiga pesan
penting amanat tersebut :
1.
Kepada Kwartir
Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan agar melakukan konsolidasi organisasi dan konsolidasi gerakan
sehingga gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menjadi salah satu arus utama
perkaderan di lingkungan persyarikatan muhammadiyah;
2.
Kepada Pimpinan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah, untuk bersungguh-sungguh menghidup suburkan gerakan
Kepanduan Hizbul Watha;
3.
Kepada
Pandu Penuntun Hizbul Wathan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, jadilah pionir-pionir pemrakarsa-pemrakarsa untuk menghidupkan dan
menumbuh suburkan gerakan kepanduan Hizbul Wathan di almameter saudara
masing-masing.
Sejalan dengan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menindaklanjuti
dengan melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Diktilitbang Pimpinan
Pusat Muhammadiyah tentang Pembinaan dan Pengembangan Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan di Lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, MoU ini tertuang pada Nomor
: 168/1.3/D/2015 dan Nomor : 494/Kwarpus/1/III/2015,
yang berisikan :
1. Kerja sama untuk terbentuknya Qobilah
Kepanduan Hizbul Wathan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, serta upaya menumbuh
kembangkan dengan melakukan pembinaan organisasi, manajemen, kepemimpinan dan
kepengikutan;
2. Kerja sama untuk melakukan pembentukan
karakter mahasiswa melalui berbagai aktivitas Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan,
sebagai calon sarjana kader persyarikatan, umat, Islam, bangsa dan negara;
3. Kerja sama untuk menghasilkan calon
pendidik, pelatih dari Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang memiliki kompetensi
dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai dalam proses belajar mengajar
(pendidikan dan pelatihan);
4. Kerja sama untuk melakukan penelitian,
kajian, diskusi, seminar, lokakarya, ekspedisi dan simposium bagi dosen-dosen
di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dengan Kepanduan HW;
5. Kerja sama untuk melakukan pengabdian
masyarakat bagi dosen-dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah bersama
dengan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan;
6. Kerja sama untuk melaksanakan dakwah bagi
dosen-dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah bersama dengan Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan
Dan yang
terakhir, secara teknis pengembangan HW di PTM, Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan mengeluarkan keputusan Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Dan
Pengembangan Qabilah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Di Perguruan Tinggi
Muhammadiyah dengan nomor 015/Sk-Kwarpus/A/XII/2016, dimana maksud dari pedoman
ini adalah :
1. Menghimpun potensi tenaga yang ada di
dalam dan di sekitar Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk menjadi anggota Pandu
Hizbul Wathan agar menjadi generasi yang baik;
2. Membina, mendidik, melatih, dan
mengembangkan anggota didik di dalam dan di sekitar Perguruan Tinggi
Muhammadiyah, sehingga menjadi kader umat, bangsa, negara, dan persyarikatan
yang berkemajuan;
3. Menyelenggarakan kegiatan kepanduan dalam
rangka mewujudkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan tujuan
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan terutama mewujudkan rahmaatan lil’alamin;
4. Memberi kesempatan kepada mahasiswa dan
mahasiswi untuk melakukan kegiatan yang maslahat dan manfaat sesuai dengat
minat dan bakatnya.
Sangat jelas
sudah, atas kemauan Muhammadiyah Hizbul Wathan di bangkitkan dan dikembangkan
di semua Amal Usaha Pendidikan, Ranting Muhammadiyah, Pondok Pesantren/Asrama,
pemukiman, Masjid/Mushola, perkantoran, Majlis Taklim Termasuk Perguruan Tinggi
Muhammadiyah adalah sebuah perintah yang harus di laksanakan tidak perlu di
tawarkan kembali.
TEMUAN
Temuan dilapangan
banyak PTM belum merespon perintah Muhammadiyah ini dengan sungguh-sungguh,
dalil yang sering di kemukakan oleh PTM berkenaan dengan keberadaan HW adalah
kekhawatiran kehilangan mahasiswa baru karena yang masuk di PTM tidak mesti
dari lulusan sekolah Muhammadiyah, termasuk penyelenggaraan pelatihan dasar pada
fakultas tertentu tidak menggunakan Pelatihan Jaya Melati HW tetapi menggunkan
Kursus Mahir Dasar Pramuka, kesan alergi terhadap HW begitu nampak.
Jadinya aneh,
akal sehat akan bertanya, ada PTM yang tidak malu menggunakan label
Muhammadiyah tapi mau menerima calon mahasiswa baru dari luar lulusan sekolah
Muhammadiyah, semakin tidak masuk akal lagi adalah Muhammadiyah punya kepanduan
Hizbul Wathan yang memiliki salah satu pelatihan dasarnya adalah Jaya Melati HW
tapi menggunakan Kursus Mahir Dasar Pramuka.
Temuan lain keberadaan
Qolibah di PTM se Indonesia sungguh menjadi perhatian bersama, dari jumlah PTM
yang terdaftar di Diktilitbang PPM yang dilansir di web site suara muhammadiyah
(23/11/2018) terdapat 174 PTM dan PTA se Indonesia meliputi : Universitas 47
kampus, Institut 5 kampus, Sekolah Tinggi 95 kampus, Akademi 16 kampus,
Politeknik 3 kampus dan PT Aisyiyah sebanyak 8 kampus. Akan tetapi jumlah
Qobilah PTM yang baru terbentuk sesuai laporan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan hanya 6,89 % atau 12 PTM yaitu : UM Surakarta, UM Jakarta, UM
Banjarmasin, UM Purwokerto, UM Palangkaraya, UM Sukabumi, UM Semarang, UM
Maluku Utara. UM Gorontalo, STIE Muh Asahan, STIH Muh Asahan dan STIE Muh
Cilacap. Sisanya sebanyak 93,1 % atau 162 PTM/PTA belum terbentuk Qobilah HW
PTM.
Dari
temuan-temuan itu, sungguh berat perjalanan kebangkitan HW ini, kesediaan dan kepedulian
pimpinan PTM atas kemauan Muhammadiyah menjadi muara akhir menjawab masih
pentingkah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
PILIHAN
Perintah sudah
diterbitkan, kurang apalagi dasar pijakan dan dasar pelaksanaan pengembangan
Gerakan Kepanduan HW, apa masih perlu di tawar kembali. Bila masih ditawar, ini
3 pilihan akhir untuk menjawabnya :
1. Sami'na wa atho'na (kami dengar, kami taat), mereka sangat memahami seperti yang
tertuang di Surat An-Nuur: 51 :
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila
mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di
antara mereka ialah ucapan. "Kami
mendengar, dan kami patuh. Dan mereka itulah orang-orang yang
beruntung."
Dan Surat al-Baqarah: 285
ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِۦ ۚ وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ ٱلْمَصِيرُ
Referensi: https://tafsirweb.com/1051-quran-surat-al-baqarah-ayat-285.html
“Rasul (Muhammad) beriman
kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an) dari Tuhannya, demikian pula
orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak
membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah
kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.”
2. Sami'na wa ashoina (kami mendengar, tapi tidak menaati) seperti yang tertulis di Surat Al-Baqarah:
93 :
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاسْمَعُوا ۖ قَالُوا سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُمْ بِهِ إِيمَانُكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan (ingatlah), ketika
Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu
(seraya Kami berfirman): “Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu
dan dengarkanlah!” Mereka menjawab: “Kami
mendengarkan tapi tidak mena’ati”. Dan telah diresapkan ke dalam hati
mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah:
“Amat jahat perbuatan yang diperintahkan imanmu kepadamu jika kamu betul
beriman (kepada Taurat)”
3. Sami'na wa hum laa yasma'uun (mereka berkata: "kami dengar"
padahal mereka tidak mendengarkan) sama apa yang difirmankan Allah dalam Surat Al-Anfal : 20-21
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ (20) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ ((21
"Hai orang-orang beriman, taatlah kepad Allah
dan RasulNya dan janganlah kamu berpaling dari-Nya, sedang kamu mendengar. Dan
janganlah kamu seperti orang-orang Munafiq yang berkata : "Kami Mendengarkan", Padahal Mereka
Tidak Mendengarkan."
Hingga Allah dengan keras berfirman :
“Sesungguhnya binatang (mahluk) yang
seburuk-buruknya di sisi Allah ialah orang-orang yang tuli" (Surat
Al-Anfal : 22).
Bersedia menjadi
anggota Muhammadiyah menurut Anggaran Rumah Muhammadiyah pada pasal 4
Keanggotaan (1) Anggota Biasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : c. Menyetujui maksud dan tujuan
Muhammadiyah d. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah, masih pentingkah Kepanduan Hizbul Wathan
di Perguruan Tinggi Muhammadiyah ?.(Muhammad Harun Roesyiedh)
Penulis :
Ramanda Muhammad Harun Roesyiedh.
Ketua Kwartir Wilayah Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan Jawa Timur
Tags:
lain-lain